Mengaku Kecewa dengan Sikap Pemerintah, Masa Aksi Sampaikan Mosi Tidak Percaya

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – “Atas nama rakyat Kutai Timur, dan kepastian sikap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur saat ini maka kami menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah, dan dengan ini perlawanan yang massif dan terstruktur untuk menuntut penurunan harga BBM akan terus berlanjut,” ungkap Jendral Lapangan Khairy Al Fakih.
Tidak puas dengan hal tersebut, Jendral Lapangan Khairy Al Fakih menyampaikan tuntutan masa aksi adalah meminta kepada kepala daerah agar menyampaikan secara terbuka narasi penolakan terhadap kenaikan harga BBM.
“Pemerintah daerah cukup mempermainkan kami melalui sikapnya, dengan banyak alibi yang dia sampaikan. Bahkan hasilnya pun cukup mengecewakan, kalau hanya memfasilitasi kami sendiri bisa dengan mengirim sendiri tuntutan yang ada, kami mau Bupati ikut menolak kenaikan harga BBM,” ujar Fakih.
Hal itu terlontar usai Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menanggapi hal tersebut, dirinya menemui masa aksi menyampaikan bahwa ia telah melakukan rapat dadakan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk menyatakan bahwa pihaknya menerima tuntutan masa aksi.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur setuju memfasilitasi tuntutan gabungan organisasi tersebut kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,” ungkap orang nomor satu itu dihadapan masa aksi.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang belum lama ini disahkan oleh pemerintah Republik Indonesia, menuai banyak protes dikalangan masyarakat.
Salah satunya terjadi di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Masa aksi dari berbagai organisasi kemahasiswaan menggelar aksi protes atas kenaikan harga BBM di dua titik yakni Patung Singa Simpang Empat pada pukul 10.30 WITA, dan 11.25 WITA depan Kantor Bupati Kutai Timur, Jalan AW Syahranie, pada Senin, (05/09/22).
Aksi yang di mulai sejak pukul 10.00 hingga 15.30 WITA tersebut sempat mengalami beberapa keributan dan gesekan dengan aparat keamanan, sebelum akhirnya masa aksi membubarkan diri. (JK)







