BUMD Berau Sekarat Rugi Rp133 M, Aparat Hukum Berani Sikat atau Ikut Masuk Angin
BUMD Berau Sekarat Rugi Rp133 M, Aparat Hukum Berani Sikat atau Ikut Masuk Angin

Peristiwa.co.id, Berau – Aset vital pasokan energi Kabupaten Berau berada di titik tegang. PT Indo Pusaka Berau (IPB), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lati 3×7 MW, mencatatkan pendarahan finansial dahsyat dengan akumulasi kerugian mencapai Rp133,88 miliar dalam periode 2023 hingga 2025.
Kerugian yang melesat tinggi ini menyingkap kerapuhan tata kelola entitas strategis penyuplai listrik utama, Berau, Kalimantan Timur tersebut.
Laporan keuangan audit PT IPB memperlihatkan pembalikan nasib yang drastis. Pada 2022, perusahaan masih membukukan laba bersih sebesar Rp12,97 miliar dengan benteng ekuitas Rp222,23 miliar.
Namun, hanya dalam kurun tiga tahun, benteng tersebut tergerus kerugian beruntun yang terus membengkak setiap tahunnya.
Pada tahun 2023 rugi bersih sebesar Rp 25,26 Miliar, pada tahun 2024 rugi bersih sebesar Rp 44,07 Miliar dan di tahun 2025 dengan rugi bersih sebesar Rp64,55 Miliar. Akumulasi 3 Tahun ini Total sebesar Rp133,88 Miliar
Didirikan sejak 12 Januari 2005 lewat skema joint venture antara Pemkab Berau 49 persen, PT Indonesia Power 47 persen, dan PT Pusaka Jaya Baru 4 persen, PLTU Lati mengusung konsep pembangkit mulut tambang. Listrik yang diproduksi didistribusikan secara interkoneksi via PLN UP3 Berau.
Keterpurukan finansial PT IPB bukan sekedar dinamika internal perseroan. Sebagai penyedia daya listrik publik, kebangkrutan BUMD ini berpotensi merembet pada keandalan pasokan energi dan keberlangsungan ekonomi daerah.
Sorotan keras datang dari organisasi kemasyarakatan daerah. Ketua GM FKPPI Kaltim, Bastian, menegaskan bahwa data audit menunjukkan kondisi BUMD yang sudah tergolong sakit parah dan memerlukan intervensi kebijakan secara radikal.
“Data laporan keuangan tidak bisa berbohong. Perusahaan daerah ini sudah tidak sehat. Pengambil kebijakan harus segera mengambil langkah konkret menyelamatkan aset daerah sebelum benar-benar ambruk. Jangan sampai di tengah efisiensi saat ini, APBD Berau justru diseret untuk menanggung beban kerugian fatal akibat salah kelola,” tegas Bastian.
Tak hanya itu, Tekanan terhadap transparansi pengelolaan aset daerah makin memuncak dari pihak masyarakat. Hendra, perwakilan masyarakat Berau, secara terbuka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan membedah indikasi penyimpangan di tubuh PT IPB.
“Ini bukan sekedar angka di atas kertas, ini uang publik dan aset strategis Berau. Kerugian membengkak hingga Rp133 miliar lebih ini angka yang sangat tidak wajar. Kami minta APH jangan diam, jangan tutup mata. Segera masuk, periksa audit keuangan, dan audit operasional PT IPB secara menyeluruh. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum runtuh total hanya karena membiarkan dugaan bobroknya BUMD ini melenggang tanpa tersentuh hukum,” cetus Hendra dengan nada keras.
Hingga berita ini diturunkan, Direksi maupun Manajemen PT Indo Pusaka Berau (IPB) belum memberikan keterangan ataupun tanggapan resmi terkait pemicu membengkaknya kerugian serta langkah penyehatan perusahaan.
Tim Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab secara proporsional bagi Manajemen PT IPB, Pemkab Berau, maupun pihak-pihak terkait sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik.
Penulis : Hasan







