Berita Terkini

Proyek Penimbunan Jalan di Tumbit Melayu, Dinas PUPR Berau Diduga Gunakan Material Abal-Abal

TELUK BAYUR – peristiwa.co.id – Proyek Dinas PUPR Kabupaten Berau kembali menuai sorotan. Kali ini, proyek pembangunan jalan menuju kampung Tumbit Melayu, jalan meraang, kecamatan teluk bayur kabupaten berau, dengan anggaran Rp. 869.766.759,00 dari APBD, diduga dikerjakan menggunakan material galian C tak berizin yang di keruk di sekitar lokasi

Material Penimbunan jalan yang menggunakan tanah urukan yang sebelum nya sudah menggunakan tanah sertu kini kondisinya jika diguyur hujan menjadi becek hingga menyusahkan kendaraan yang akan melintas dan diduga jauh dari standar kualitas. Fakta ini memicu pertanyaan serius soal pengawasan dan tanggung jawab pelaksana proyek.

Yusran yang berdomisili masyarakat meraang mengatakan, Proses pengerjaan pembangunan jalan dan gorong – gorong di kampung Tumbit Melayu di jalan meraang ini, harap di kerjakan sesuai RABnya.

“Gorong – Gorong asal bikin Tanpa Siring dan rendah dari badan jalan karena itu jalan rawa lalu langsung terkena jalan timbunan dan timbunan tidak pakai sertu jadi jalan licin dan susah untuk di lewati masyarakat di saat hujan,” ujarnya Yusran

“Saya berharap penyedia jasa dan PUPR harus bertanggung jawab pekerjaan Abal – Abal ini” tambahannya Yusran

Lebih mencengangkan, Dinas PUPR melalui Bidang PJ2 saat di komfirnasi terkait ppk tersebut tidak ada yang mengetahui siapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek tersebut. Kepala bidang hingga staf terkait bungkam, memperlihatkan lemahnya koordinasi dan akuntabilitas.

Hingga berita ini dirilis, pihak Dinas PUPR belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini.

Dalam hal ini, karena adanya instruksi dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, sangat di harapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak para rekanan yang menggunakan material dari galian C tanpa izin atau ilegal dan proyek Abal – Abal serta di periksa pihak PUPR di kabupaten Berau, karena tidak bekerja maksimal, dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di bawah naungannya, agak tidak ada lagi muncul praduga di kalangan masyarakat,

(Abdul Hasan)

Related Articles

Back to top button