Berita TerkiniKutai Timur

Layanan Mobil Keliling Pelayanan Adminduk Sasar Desa Sangkima dan Teluk Singkama

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Salah satu terobosan meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur mengerahkan mobil keliling pelayanan administrasi kependudukan ke Desa Sangkima dan Teluk Singkama, Sangatta Selatan. Dengan adanya mobil keliling ini masyarakat tak perlu harus ke kantor dinas untuk mengurus segala kebutuhan administrasi seperti e-KTP, akta kelahiran dan kematian, kartu keluarga dan lain sebagainya.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah S.sos.MM mengatakan mobilitas pelayanan sangat diperlukan di era serba cepat seperti saat ini. Mobil keliling pelayanan kependudukan dilengkapi dengan komputer, mesin cetak, dan berbagai keperluan guna pengurusan administrasi. Terdapat pula kamera, mesin scan, dan lainnya guna pengurusan e-KTP.

Jumeah mengabarkan bahwa mobil pelayanan Adminduk tersebut jarang sekali digunakan untuk melayani warga Kutim.

“Artinya, seluruh pengurusan administrasi kependudukan dapat selesai hari itu juga. Sistem tersebut memudahkan masyarakat dan tak perlu harus bolak-balik untuk mengurus administrasi kependudukan. Sebenarnya kegiatan jemput bola itu bisa pencetakan di tempat namun karena jaringan tidak bagus makanya kurang maksimal,” katanya usai melakukan jemput bola di dua desa tersebut, Kamis (22/9/2022).

Kegiatan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sekaligus penyerahan buku pokok kematian untuk pendataan penduduk yang sudah meninggal dan akan diterbitkan akte kematiannya di Desa Sangkima dan Desa Teluk Singkama. “Kurang lebih 10 orang yang melakukan perekaman e-KTP, tapi kegiatan perubahan elemen data kependudukan yang agak banyak tadi disana,” imbuhnya.

Ia pun menyebutkan, pekan depan akan melaksanakan perekaman dan pencetakan e-KTP, KIA, KK, dan Akte pada tingkat SLTA/SMK yang ada di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. “Kenapa kita harus jemput bola, yaitu agar memberikan kesadaran kepada mereka pentingnya seorang warga negara memiliki identitas kependudukan dalam rangka menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” tandasnya.(JK)

Related Articles

Back to top button