Polres Kutim Bantah Soal Isu Keterlibatan Anggotanya Dalam Ilegal Logging di Batu Ampar

PERISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Salah satu media online menerbitkan pemberitaan yang mengabarkan oknum Polisi Kutim diduga curi kayu warga hingga pemberian uang tutup mulut. Atas isu hoax yang beredar itu Kasatreskrim Polres Kutim Iptu I Made Jata Wiranegara menegaskan bahwa anggotanya tidak pernah terlibat dalam praktek ilegal logging tersebut.
“Jadi itu tidak benar, untuk barang bukti berupa kayu memang didapat dari hasil sitaan dan kayu itu sempat dititipkan karena di Polres Kutim tidak ada tempat,” ujarnya. Jumat (23/9/2022).
Apabila ditaruh diluar pagar, lanjut Iptu I Made Jata dikhawatirkan akan hilang, sebab saat ini Polres Kutim sedang berbenah atau penataan lingkungan.
Atas kabar hoax itu Polres Kutim merasa sangat dirugikan.
“Akan segera kita amankan si pembuat berita itu, kita akan interogasi apa maksud dan tujuannya menyebar isu tidak benar itu, bahkan terduga ini mengaku sebagai wartawan tetapi setelah kita konfirmasi ke teman-teman media tidak ada yang mengenal orang ini,” pungkasnya.
Kendati demikian, Iptu I Made Jata belum menjelaskan, kapan akan melakukan tindakan hukum terhadap terduga. “Masih akan kita dalami dulu,” imbuhnya.
Operasi terpadu yang rencananya dilaksanakan terus-menerus setahun ini akan memutus arus pasokan kayu ilegal. Perusahaan asing maupun dalam negeri yang diduga turut menyuburkan aktivitas ini dalam waktu dekat dipastikan kehilangan sumber bahan baku. Pun akan di fokuskan pada titik rawan seperti Kecamatan Batu Ampar, sebab pembalakan liar dampaknya sangat parah dan mengancam kehidupan masyarakat dan hewan-hewan yang dilindungi. (PR)







