Berita TerkiniKutai Timur

Wajib Tahu, Proses Air Baku Hingga Jadi Air Layak Konsumsi

PERISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Standar air bersih memiliki 3 aspek yaitu kualitas, kuantitas dan kontinuitas. Dalam upaya penyediaan air bersih, salah satu BUMN Indonesia khususnya Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua (PDAM TTB) sebagai penyedia air bersih di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Air dari PDAM berasal dari mata air yang berasal dari mata air, sungai, danau atau pegunungan. Lalu bagaimana prosesnya dari air baku hingga menjadi air yang memenuhi baku mutu, simak ulasannya di peristiwa.co.id.

Sebagai Direktur Utama (Dirut) PDAM TTB pun mencoba memaparkan bagaimana proses dan tahapan yang harus dilalui air baku hingga kerumah pelanggan. Selain melalui proses yang panjang juga memakan biaya yang tidak sedikit rupanya. Pengujian kualitas air dilakukan setiap 1 jam sekali, dengan cara kerja pH air, batas air jadi pH standar 6,5-8,5. Kekeruhan air jadi maksimal diangka 5 NTU, lalu sisa chlor maksimal 2 mg/liter dan pada ujung pipa distribusi 0,2 mg/liter.

Jajaran PDAM TTB pun mengajak sejumlah wartawan Kutim untuk menyaksikan bagaimana proses air baku, bahkan mengenalkan jenis-jenis peralatan yang digunakan. Di Jalan Papa Charlie, Kabo Jaya, Suparjan berkeliling menjelaskan satu persatu tahapan yang harus dilalui air baku hingga menjadi air layak guna untuk kehidupan sehari-hari.

“Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) terbagi dua yakni SPAM jaringan perpipaan itu meliputi unit air baku, unit produksi, unit distribusi, unit pelayanan. Kemudian ada SPAM bukan jaringan perpipaan ini berupa sumur dangkal, sumur pompa, bak penampungan air hujan, terminal air, dan bangunan penangkap mata air,” jelasnya.

Pengolahan yang dilakukan melalui sistem PDAM ini memiliki tiga tahapan, yaitu intake building, WTP, dan reservoir.
Intake building pada pengelolaan air bersih sistem PDAM merupakan bangunan pertama dimana air baku pertama kali masuk dalam proses pengolahan air bersih di sistem ini. Air yang masuk pada bangunan ini disaring agar benda-benda asing atau partikel lainnya dapat tertinggal di luar sehingga hanya air saja yang ada pada proses berikutnya.

Water Treatment Plant (WTP) dimana air yang tidak sesuai standar dan masih mengandung banyak cemaran akan diproses hingga menghasilkan air bersih. Pada proses ini terdapat enam tahapan yaitu bangunan penyadap, koagulasi- flokulasi, prasedimentasi, filtrasi, sedimentasi, dan desinfeksi.

“Pada proses koagulasi (pengadukan cepat) air yang masih mengandung cemaran dilakukan destabilisasi untuk memisahkan partikel. Pada tahap ini dibantu dengan zat kimia berupa tawas dan pengadukan atau maxing. Kemudian fokulasi (pengadukan lambat), pada tahap ini air dikondisikan tenang dan diaduk dengan kecepatan lambat untuk memperbanyak pengendapan. Kemudian dilanjutkan pada proses sedimentasi dimana dilakukan pengendapan terhadap kotoran atau partikel yang mulai terpisah dengan air,” bebernya.

Berikutnya dilakukan tahap filtrasi, air yang telah dipisahkan dengan kotorannya dilakukan penyaringan ulang agar benar-benar bersih. Namun filtrasi bukanlah tahap akhir, air masih harus melalui proses akhir yaitu reservoir sebelum akhirnya didistribusikan ke pelanggan PDAM TTB. Tahap terakhir pada bagian WTP di sistem PDAM ini yaitu desinfeksi.

Kendati demikian, air yang telah sampai pada tahap ini belum tentu terbebas dari kuman bakteri. Pada tahap terakhir pengolahan air ini adalah proses desinfeksi, proses ini umumnya menggunakan zat kimia berupa klorin untuk menghilangkan mikroba yang ada pada air, setelah melewati proses ini kemudian air dialirkan ke reservoir.

Reservoir SPAM air akan dialirkan ke dalam bak atau bangunan penampungan sebelum air di distribusikan ke pelanggan. Masih kata Suparjan bangunan reservoir biasanya diletakkan pada tempat yang lebih tinggi. Hal ini untuk memudahkan air mengalir melalui pipa-pipa distribusi.

“Ini merupakan tahap akhir, air baku benar-benar bersih dan telah sesuai dengan standar baku mutu air sehat untuk konsumsi,” imbuhnya.

Masih kata Suparjan, IPA Kabo mempunyai kapasitas terpasang 280 liter/detik dengan kapasitas pengambilan air baku (sungai) 1,140 liter/detik, untuk sumber air bakunya berasal dari air permukaan sungai yang berada di wilayah Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara. Kualitas air baku yang dapat diolah umumnya memiliki tingkat kekeruhan maksimum 600 NTU atau 400 mg/ LSiO2, untuk unsur lainnya harus memenuhi syarat baku air baku peraturan pemerintah nomor 82 tahun 2001 tentang pengolahan kualitas air dan pengendalian pencemaran air.

“Pembubuhan bahan kimia aluminium sulfat, alum atau tawas merupakan bahan penjernih air yang biasa disebut koagulan, berbentuk granular yang bekerja pada pH 6,0-7,8. Lalu ada penggunaan soda ash, ini digunakan untuk menaikan kadar pH, lalu ada kaporit ini yang umumnya dipakai untuk desinfektan,” tukasnya.

Pentingnya kuantitas, kualitas, dan kontinuitas, Suparjan menegaskan jumlah air mencukupi minimal untuk mandi, makan, dan minum atau sesuai yang telah ditetapkan dalam perencanaan, kadar pH antara 6,5-8,5. Bakteriologis E-colli = 0, sisa chlor minimal 0,2 mg/liter, lalu sistem pengaliran air kepada pelanggan berlangsung selama 24 jam perhari pada wilayah Kecamatan Sangatta Utara.

“Sebelum air baku itu sampai kerumah pelanggan, Air baku wajib memenuhi baku mutu yang ditetapkan untuk penyediaan air minum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Melalui sistem produksi air baku itu sudah dipastikan tingkat kekeruhan nya rendah, menurunkan dan mematikan mikroorganisme, menurunkan bau, rasa, dan warna, menurunkan zat atau unsur-unsur yang terlarut serta mengatur tingkat keasaman (pH),” tutup Suparjan. (PR)

Related Articles

Back to top button