Berita Terkini

Diduga Tambang Ilegal Di Gang padat karya, Tiga Rumah Retak.

TANJUNG REDEB. peristiwa.co.id – Tiga unit rumah warga RT 06 Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau rusak akibat aktivitas tambang batu bara ilegal.

Warga merasa dirugikan akibat aktivitas galian yang diduga tambang batu bara ilegal di dekat permukiman warga tersebut.

Warga mengeluhkan rumahnya rusak yang di akibatkan aktivitas tambang batu bara tersebut yang terjadi di lingkungan permukimannya . Sebab aktivitas galian tambang batu bara yang diduga ilegal itu berada tak jauh dari rumah warga, bahkan hanya berjarak 20 meter saja.

Menurut pengakuan salah satu warga yang tak ingin disebutkan identitasnya, aktivitas ini sudah berlangsung sekitar satu bulanan dan mengakibatkan 3 rumah warga rusak .

“Ada tiga rumah warga ini rusak dan sampai saat ini yang belum ada ganti rugi oleh pihak penambang batu bara tersebut,”ucap salah seorang warga.

Perlu diketahui ada tiga rumah warga yang rusak akibat tambang batu bara yang berada di RT 06 Keluraha Rinding.

Salah satu lokasi penambangan kini sudah berubah menjadi lubang tambang seluas 50 meter dengan kedalaman lebih 20 meter. Dulunya, lokasi tersebut merupakan area hutan dan kini sudah rusak.

“Kami minta yang punya tambang batu bara tersebut ganti rugi kami punya rumah rusak ,”tegasnya.

Aktivitas galian batu bara ini juga menyebabkan posisi tanah bergerak dan lokasinya sudah mendekati salah satu rumah warga di RT 06 , warga kebingungan harus mengadu kepada siapa karena pihak penambang tak ada itikad untuk mengganti kerugian rumah yang rusak.

“Katanya mau tanggung jawab, tapi sampai sekarang nggak ada, kerusakan ini nggak ada yang ganti,” sebutnya.

Warga khawatir jika aktivitas ini terus berlanjut, maka akan menambah dampak buruk yang lebih luas. Apalagi bekas galian sudah menjadi kolam .

Bahayanya, jika tak segera diatasi justru akan bahaya karena kolam bekas tambang ini sangat dalam.(Abdul Hasan)

Related Articles

Back to top button